LUMAJANG - Ibu Sumartini seorang warga penjual kue keliling akhirnya menerima santunan dan plat nomor kendaraan dari Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Penyerahan Santunan dan plat nomer kendaraan langsung diserahkan kepada Sumartini oleh Kapolsek Lumajang Kota Iptu Iptu Andhi Indra Septa bersama Kepala Desa Banjarwaru.
Penyerahan itu dilakukan di Balai Desa Banjarwaru, Rabu (4/1/2023) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Lumajang Kota Iptu Iptu Andhi Indra Septa mengatakan, penyerahan pemberian santunan dan Plat Nomor kendaraan kepada ibu Sumartini merupakan hasil giar jumat curhat yang dilaksanakan di Bala Desa Banjarwaru pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
"Pemberian uang santunan dan plat nomer ini bentuk kepedulian Kapolres Lumajang kepada salah satu warga yang mengikuti kegiatan Jumat Curhat, " ujarnya.
Andi Indra menjelaskan Intinya program Jumat Curhat menampung aspirasi curhatan masyarakat. Dari situ ditampung bahwa Sumartini ini menyampaikan kegiatan sehari hari adalah penjual kue keliling baik jajanan dan kue
"Yang mana pada saat itu plat nomor kendaraan bermotor dalam keadaan rusak kemudian disampaikan ke Kapolres Lumajang, " ujarnya
Sumartini sendiri merupakan tulang punggung dari keluarga yang tidak mau meminta bantuan karena merasa sudah mencukupi.
Dari itu Kapolres memberikan santunan berupa apresiasi dan memberikan bantuan untuk plat nomor kendaraan bermotor yang rusak.
"Karena Plat nomor kendaraan bermotor buat jualan itu dalam kondisi rusak. Untuk Surat - surat kendaraan di Sumartini juga lengkap, " tuturnyan
Baca juga:
Kapolres Mojokerto Cek Terminal Kertajaya
|
Sementara itu, Ibu Sumartini menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Lumajang sudah memberikan uang santunan dan plat nomor kepada Ibu Sumartini.
'Terima kasih kapolres Lumajang sudah memberikan uang santunan dan plat nomer sepeda motor saya, " ucapnya. (*)